Masih suasana Lebaran, PK Bapas Nusakambangan Melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan

masih suasana lebaran pk bapas nusakambangan melaksanakan penelitian kemasyarakatan
masih suasana lebaran pk bapas nusakambangan melaksanakan penelitian kemasyarakatan

NUSAKAMBANGAN, BERVAHAYA NEWS – Genap 10 hari setelah hari raya Idul Fitri 1443H, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas pembuatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Klien Pembimbing Kemasyarakatan kali ini berinisial FA, mendapatkan vonis 9 tahun penjara dan saat ini menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Pembinaan yang diperoleh Klien FA selama menjalani pidana cukup mampu dalam mengubah perilaku FA.

Sebagai contoh, Klien FA yang pada masa remaja-nya sangat jauh dari agama (walaupun bersekolah di sekolah berbasis agama), setelah 5 tahun lebih menjalani pidana sudah menyadari akan pentingnya ilmu agama dan pengamalan ajaran agama.

Selama menjalai pidana, KLien FA mengaku menjadi rajin sholat 5 waktu, dan merasa bahwa sholat merupakan kebutuhannya, bukan merupakan kewajiban yang harus dijalani.

Selain itu Klien FA juga mengaku bahwa bacaan Al Quran nya menjadi lebih baik, lebih fasih, lebih tertata, dan selama menjalai pidana, sudah banyak mengkhatamkan Al Quran.

Disaat Klien menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Klien FA juga mendapatkan tambahan keterampilan berupa kemampuan membatik.

Klien FA yang sebelumnya belum pernah sama sekali mengetahui mengenai proses membatik, menjadi cukup mahir dalam menggambar menggunakan malam dan proses membatik.

Dalam memberikan rekomendasi, Pembimbing Kemasyarakatan menggunakan pedoman penyusunan penelitian masyarakat dan mengambil data dari berbagai sisi, bukan hanya dari pengakuan Klien.

Namun juga hasil observasi dari petugas Lembaga Pemasyarakatan dan aspek-aspek lain yang terutama berkaitan dengan perubahan perilaku Klien.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version