Bapas Nusakambangan Mengikuti Pelatihan Rehabilitasi Dan Reintegrasi Sosial Bagi Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme

bapas nusakambangan mengikuti pelatihan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mantan pelaku tindak pidana terorisme
bapas nusakambangan mengikuti pelatihan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mantan pelaku tindak pidana terorisme

SOLO, BERCAHAYA NEWS – (21/03) Bapas Kelas II Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti Pelatihan Mengenai Rehabilitasi Dan Reintegrasi Sosial Bagi Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme Pasca Pembebasan Dari Lapas yang diadakan atas Kerja Sama antara United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kegiatan ini Bapas Kelas II Nusakambangan diwakili oleh Kabapas Johan Ary Sadhewa, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Raden Adhie Hindarto, dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda serta Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Nusakambangan.

Pelatihan yang diadakan di Solo, Jawa tengah ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 21 sampai 22 Maret 2022.

Kegiatan hari ini dibuka dengan sambutan dari Programer Officer UNODC Kristian Patrasio, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto, dan Kabapas Nusakambangan Johan Ary Sadhewa.

Adapun dalam pelatihan ini dimulai dengan pre-test untuk menguji kemampuan awal peserta pelatihan dan dilanjutkan pemberian materi terkait ekstremisme/ terorisme serta rehabilitasi dan reintegrasi bagi mantan pelaku tindak pidana terorisme.

Pada akhir pelatihan para peserta nantinya akan melakukan post-test untuk menguji sejauh mana pemahaman peserta terkait materi pelatihan.

Program pelatihan ini merupakan hal yang penting guna meningkatkan kompetensi dari pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan khususnya dalam hal menangani klien narapidana terorisme.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait