CILACAP, BERCAHAYA NEWS – Penetapan Keputusan Hari Raya Idul Fitri 1443 H dari Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia masih menunggu sidang Isbat yang akan digelar pada hari Minggu, (01/05/2022) untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Senin (02/05) atau Selasa (03/05).
Meski demikian, Jama’ah Aboge atau Alif Rebo Wage akan memperingati Hari Raya Idul Fitri pada Rabu Kliwon (04/05/2022).
Diketahui, jama’ah aboge ini melaksanakan awal Puasa dan menetapkan Idul Fitri dengan perhitungan yang sudah dijalankan dari generasi ke generasi (turun-temurun).
Dalam menetapkan awal puasa dari perhitungannya, Jamaah Aboge menetapkan pada Senin, (04/04/2022).
Jama’ah Aboge sendiri sering juga disebut dengan Komunitas Adat Bonokeling, suatu perkumpulan masyarakat yang menganut aliran Islam yang masih kental dengan nilai-nilai ke adatan. Dan mereka juga tersebar di Banyumas, Cilacap dan Purbalingga.
Meskipun dalam menentukan awal puasa atau hari raya idul fitrinya berbeda, Islam Aboge dalam tata cara Salat sama dengan yang lainnya.