Mengenal Kawasan Khusus Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan

mengenal kawasan khusus pemasyarakatan pulau nusakambangan
mengenal kawasan khusus pemasyarakatan pulau nusakambangan

Kemudian Lapas Maximum Security terdiri dari Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Untuk Lapas dengan keamanan Medium Security terdiri dari Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan dan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Yang terakhir, Lapas dengan keamanan Minimum Security yaitu Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan.

Penentuan tingkat resiko untuk menentukan penempatan narapidana sesuai dengan kategorinya, didasarkan pada Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Bapas, dalam hal ini yaitu Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.

Klasifikasi tingkat resiko narapidana dan peran vital Bapas untuk menentukan tingkat resiko penempatan narapidana menjadi keistimewaan tersendiri, karena Pulau Nusakambangan saat ini merupakan pilot project penerapan revitalisasi pemasyarakatan di Indonesia.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait