DEMI TERPENUHINYA HAK BANTUAN HUKUM DIRJENPAS MELAKSANAKAN KONSULTASI TEKNIS

demi terpenuhinya hak bantuan hukum dirjenpas melaksanakan konsultasi teknis
demi terpenuhinya hak bantuan hukum dirjenpas melaksanakan konsultasi teknis

NUSAKAMBANGAN, BERCAHAYA NEWS – Rabu (09/03), untuk meningkatkan pelayanan kepada tahanan dan keluarga tahanan maka pemerintah pada kementerian hukum dan ham bidang pemasyarakatan perlu adanya perhatian khusus dan konsultasi agar hak bantuan hukum, status tahanan, standar bimbingan keterampilan dan kepribadian bagi tahanan di rutan dan lapas perlu dilaksanakan.

Dirjenpas mengadakan kegiatan konsultasi teknis pemenuhan hak bantuan hukum, pengelolaan status tahanan, standar bimbingan keterampilan dan kepribadian bagi tahanan di rutan.

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung dari pihak dirjenpas dan juga beberapa perwakilan dari rutan, serta hadir juga secara virtual melalui zoom dari seluruh indonesia, termasuk dari lapas high risk pasir putih nusakambangan.

Kepala lembaga pemasyarakatan high risk pasir putih turut hadir juga secara virtual melalui zoom dalam acara tersebut serta pejabat dan juga staf.

Kalapas high risk pasir putih nusakambangan selalu menghimbau kepada seluruh pegawainya agar selalu ikuti semua kegiatan yang diadakan oleh pusat.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai teknis-teknis yang bisa petugas lapas dalam memenuhui Hak Bantuan Hukum bagi Tahanan, bagaimana teknis yang bisa dilakukan agar tahanan masih bisa mendapatkan bantuan hukum, dan Pengelolaan Status Tahanan.

Teknis yang bisa dilakukan untuk mengecek status dan kelanjutan sidang dan perkara dari tahanan dan Standar Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian di Rumah Tahanan Negara.

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dimasukan materi mengenai ideologi pancasila, yang mana pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia.

Kemudian dipaparkan juga mengenai perpustakaan pancasila dan juga klinik pancasila yang bisa dibangun di dalam rutan maupun lapas.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version