PK Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jateng Manfaatkan Teknologi Dalam Pengawasan Klien

pk bapas kelas II nusakambangan kemenkumham jateng manfaatkan teknologi dalam pengawasan klien
pk bapas kelas II nusakambangan kemenkumham jateng manfaatkan teknologi dalam pengawasan klien

Serta berusaha memberikan solusi atas masalah tersebut, selain itu PK juga memberikan penguatan kepada klien agar tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.

Kegiatan pengawasan dan bimbingan secara online dengan video call ini juga diharapkan dapat membantu dan meringankan beban klien yang harus pergi bekerja atau berada di wilayah yang jauh dari kantor Bapas Nusakambangan seperti klien RR yang berasal dari Kecamatan Majenang, klien AD yang berasal dari Kecamatan Wanareja, klien D yang berasal dari Kecamatan Binangun dan klien RI yang berasal dari Kecamatan Dayeuhluhur.

Pemanfaatan teknologi ini tentunya diharapkan dapat meringankan tugas PK Bapas Nusakambangan dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan serta dapat mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada klien.

Pemanfaatan teknologi ini mungkin ini mungkin masih tidak dapat dilakukan secara efektif dan efisien dikarenakan tidak semua klien memiliki perangkat yang dapat digunakan untuk melakukan video call dan juga terkadang terdapat kendala koneksi internet yang terbatas dikarena klien berada di tempat terpencil yang memiliki kualitas sinyal yang buruk.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait