Klien Bapas Lakukan Konseling di Pos Pelayanan Baladewa

klien bapas lakukan konseling di pos pelayanan baladewa
klien bapas lakukan konseling di pos pelayanan baladewa

CILACAP, BERCAHAYA NEWS – (10/3), Keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui program Cuti Bersyarat (CB) nyatanya tidak membuat Ade (bukan nama sebenarnya) senang.

Pasalnya setelah ia terdaftar menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan dan telah menjalani program tersebut selama 1 bulan, dirinya justru mengaku kerap insecure terhadap lingkungan sekitar.

Perasaan insecure sendiri dapat diartikan sebagai bentuk kecemasan , ketidakmampuan, dan kurang percaya diri yang membuat seseorang merasa tidak aman.

Umumnya hal tersebut wajar dialami oleh semua orang, namun jika perasaan itu sampai mengganggu aktivitas sehari-hari, hal tersebut perlu untuk di antisipasi.

Ade, seorang pemuda yang sehari-hari bekerja di kebun merasa minder dengan statusnya sebagai mantan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

Menurut Kakak Klien yang turut mengantar di Pos Pelayanan Baladewa, semenjak keluar Lapas hingga teregistrasi sebagai klien Bapas, adiknya mulai menunjukkan gelagat menarik diri dari kehidupan sosial karena takut terhadap cemoohan tetangga.

Ketakutan tersebut berimbas pada produktivitas klien, baik dari segi religi dan ekonomi. Dimulai dari aktivitas keagamaan di Masjid yang mulai ditinggalkan, hingga yang paling parah ialah klien tidak lagi mau sholat berjamaah sekalipun itu sholat wajib dan Jumat.

Pemasukannya pun berkurang, karena klien hanya mau mengelola hasil kebun milik pribadi sedangkan sebelumnya, ia tidak sungkan untuk membantu tetangga sekitar dalam memanen hasil pertanian dan perkebunan.

Merespon masalah Ade, Pembimbing Kemasyarakatan kemudian melakukan penggalian informasi secara mendalam mengenai akar penyebab ketakutan tersebut.

Baik kepada Ade dan Kakak klien khususnya mengenai penerimaan masyarakat sekitar terhadap adiknya selama satu bulan terakhir.

Keduanya bercerita bahwa masyarakat desa sejauh ini menerima kepulangan klien dengan baik, hanya saja klien selalu berpikiran bahwa orang-orang pasti akan menolaknya karena tindakan yang telah ia lakukan dahulu.

Pembimbing Kemasyarakatan pun menyusun case plan program bimbingan bersama klien yang didalamnya berisi komitmen untuk meningkatan aspek religi, kepribadian, sosial masyarakat dan ekonomi.

Hal ini betujuan untuk mengurai masalah klien secara personal agar klien memiliki kepercayaan diri untuk kembali bersosialisasi di masyarakat.

Melalui pendekatan interpersonal-kekeluargaan ini juga diharapkan agar klien dapat terlibat langsung dalam pemecahan masalah yang sedang dihadapinya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait