Yang bertujuan untuk meningkatkan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, meningkatkan objektifitas perubahan penilaian perilaku WBP dan klien sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pelayanan, Pembinaan dan Pembimbingan.
Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Nusakambangan, telah menjalankan program revitalisasi tersebut sejak tahun 2019. Bapas Nusakambangan memiliki peran penting dalam melaksanakan program revitalisasi tersebut.
Diantaranya, memberikan rekomendasi terkait penempatan awal Warga Binaan Pemasyaratan (WBP), program bimbingan yang tepat kepada WBP, hingga melakukan evaluasi perubahan perilaku WBP untuk ditempatkan di lapas yang sesuai dengan tingkat resiko narapidana.
Tampilkan Semua
