Diduga Korupsi Dana APBDes dari 2013-2020, Kades Kesugihan Kidul Ditahan di Lapas Cilacap

ilustrasi korupsi by pixabay
ilustrasi korupsi by pixabay

CILACAP, BERCAHAYA NEWS – Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa kembali terulang lagi di Cilacap, Jawa Tengah setelah pada Januari 2020 sempat viral kabar Kades Perempuan di Jeruklegi Kulon Ditangkap karena melakukan tindak pidana Korupsi.

Terkini Kamis, 23 Desember 2021, Kabar Korupsi yang dilakukan Kepala Desa di Cilacap membuat gempar warga.

Khusunya warga Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Pasalnya diketahui Kades Kesugihan Kidul Ahmad Munawir (39) dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap lantaran tersandung dugaan Korupsi.

Adapun Penangkapan Munawir ini bersamaan dengan Surat Perintah Penahanan nomor Print-229/ M.3.17/Fd.1/12/2021.

Kades yang telah menjabat 2 periode itu pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Cilacap.

Terkait Penetapan Munawir sebagai tersangka, didasarkan pada Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Kejari Cilacap nomor : Print-228/M.3.17/Pd.1/12/2021 tertanggal 20 Desember 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, T. Tri Ari Mulyanto melalui Kasipidsus Sonang Simanjuntak mengatakan bahwa Munawir diduga telah menyelewengkan dana desan sejak sejak 2013 hingga 2020. Dimana Tersangka melakukan penyimpangan dana APBDes.

“Dari hasil penyidikan yang telah kami lakukan, Munawir selama menjabat sebagai Kades Kesugihan Kidul telah melakukan korupsi sebesar Rp607.000.000.” Kata Sonang Simanjuntak.

Masih terang Sonang, adapun uang hasil Korupsi itu diduga digunakan oleh Munawir untuk memperkaya diri sendiri.

“Uang hasil Korupsi oleh Munawir diduga untuk membeli sebuah kendaraan dan lain lain.” Tambah Sonang.

Adapun jika Kades Kesugihan Kidul tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dana APBDes. “Munawir terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.” Terang Kasipidsus.

Pihak Kejari Cilacap juga mengaku bahwa pihaknya melalui Jaksa Penyidik Penyidik masih terus melakukan upaya pemeriksaan secara intensif.

Hal tersebut guna mengetahui kemungkinan ada atau tidaknya tersangka lain yang terlibat.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait