NAPI Teroris Pasir Putih NKRI : Kado Terindah di Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58

napi teroris pasir putih nkri kado terindah di hari bhakti pemasyarakatan ke 58
napi teroris pasir putih nkri kado terindah di hari bhakti pemasyarakatan ke 58

NUSAKAMBANGAN, BERCAHAYA NEWS – Pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 empat narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan menyatakan ikrar setia kepada NKRI pada hari Rabu 27 April 2022

Pelaksanaan Ikrar setia NKRI ini diselenggarakan di ruang telecoference Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan dengan dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono dan dihadiri oleh BNPT, PK Bapas, Kementerian Agama, Densus 88 AT Polri serta Pejabat struktural eselon IV dan eselon V dan Pegawai Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Ikrar setia kepada NKRI menjadi momentum yang sangat berarti karena telah membawa para Narapida tindak Pidana Terorisme ini kembali ke pangkuan NKRI.

Empat napiter menandatangani surat pernyataan NKRI, membacakan Pancasila dan melakukan penghormatan dan penciuman terhadap Sang Saka Bendera Merah Putih.

“Bahwa Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesi NKRI ini, tidak ada maksud dan tujuan lain, kecuali ingin menjadi seorang yang kembali ke jalan yang benar, dan menyadari semua kesalahan” Ujar Fajar dalam Upacara Ikrar tersebut

Pengucapan ikrar setia kepada NKRI tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bela negara demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Serta mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.

Peningkatan Pelayanan kepada narapidana di Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan membuahkan hasil yang sangat memuaskan.

Dengan pelayanan yang menyentuh hati oleh para petugas lapas dan keberhasilan pembinaan dalam membawa peran perubahan sikap dan pandangan untuk mengakui hukum yang ada di Indonesia.

Pembinaan terhadap napiter juga tidak lepas dari peran dari Pamong atau wali pemasyarakatan dalam melakukan pemantauan dan penilaian segala tingkah laku narapidana setiap hari.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version