Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan BAPPENAS kunjungi Bapas Nusakambangan

deputi bidang politik hukum pertahanan dan keamanan bappenas kunjungi bapas nusakambangan
deputi bidang politik hukum pertahanan dan keamanan bappenas kunjungi bapas nusakambangan

Nusakambangan, BERCAHAYA NEWS – (30/03), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan mendapatkan kunjungan dari Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan BAPPENAS.

Slamet Soedarsono didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, beserta rombongan pada Rabu, 30 Maret 2022.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Supervisi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusakambangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa menyampaikan peran serta Bapas Nusakambangan dalam mendukung keberhasilan program “Revitalisasi Pemasyarakatan” di Nusakambangan.

Sekaligus solusi pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Nusakambangan dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

“Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beresiko tinggi pertama kali masuk ke Nusakambangan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum dan dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) awal untuk mendapatkan program pembinaan awal yang tepat.

Enam bulan kemudian, dilakukan litmas lanjutan untuk menilai apakah sudah ada perubahan perilaku dari WBP tersebut dan sudah layak atau belum untuk dipindahkan ke Lapas Maksimum. Proses tersebut dilaksanakan kembali untuk menentukan kelayakan pemindahan ke level selanjutnya” kata Johan.

Kabapas Nusakambangan juga menyampaikan beberapa program unggulan dari Bapas Nusakambangan, salah satunya adalah ruang pelayanan Baladewa (Bapas Nusakambangan Melayani di Dermaga Wijayapura).

Ruang pelayanan Baladewa memudahkan klien pemasyarakatan yang akan melaksanakan apel rutin setiap bulan. Dengan adanya Baladewa, klien tidak perlu lagi menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version