Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nusakambangan Ganti Status menjadi Klien

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nusakambangan Ganti Status menjadi Klien
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nusakambangan Ganti Status menjadi Klien

CILACAP, BERCAHAYA NEWS – Berganti Status dari Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi Klien Pemasyarakatan, FY: “Saya Berjanji Tidak Akan Melanggar Hukum Lagi”

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan memberikan pembimbingan dan pengarahan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FY yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan, Rabu 26/01/2022.

Oleh karena domisili FY berada di luar wilayah kerja Bapas Kelas II Nusakambangan, dilakukan pelimpahan klien Pembebasan Bersyarat (PB) ke Bapas tujuan sesuai dengan Surat Keputusan (SK).

Praditya Eka Putra, PK Bapas Kelas II Nusakambangan memberikan penjelasan dan arahan kepada FY mengenai segala ketentuan dan kewajiban FY agar segera melapor untuk selanjutnya diregistrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan oleh Bapas tujuan.

FY sangat bersyukur dan berjanji tidak akan melanggar hukum lagi serta akan memperbaiki diri kembali ke masyarakat.

Dengan memperoleh program integrasi PB, maka FY yang sebelumnya bertatus WBP kini menjadi klien pemasyarakatan yang berada dalam bimbingan Bapas.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version